Wartajateng,Blora _ Belum lama ini kepala Desa Gunungan Kecamatan Todanan Blora telah dilaporkan ke Polres sehubungan adanya dugaan tindak korupsi atas dana Bankeu Provinsi tahun 2025 yang diperuntukkan untuk pembangunan pengaspalan jalan Pelaporan ke Polres tersebut dilakukan oleh Muhammad Hamdi Rizza Pradana selaku ketua LSM Masyarakat Pengawas dan Pemantau Uang Negara ( MPPUN ) Blora pada, Selasa ( 27/1/2026 ) lalu. Dengan bukti adanya STTLP nomor : 35/1/2026/Jateng/Res/Blora. Atas pengaduan yang dilakukan, saat ini Hamdi panggilan akrabnya sehari – hari telah dilakukan pemanggilan oleh pihak Polres Blora untuk dimintai keterangan, Senin ,16/2/2026. ” Pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Desa Gunungan beserta Tim pembangunan jalan Aspal yang dilakukan di Rt.02, Rw. 01 tersebut tampak asal – asalan, aspalnya tipis sehingga diperkirakan negara telah dirugikan sebesar Rp 75.000.000,- ( tujuh puluh lima juta rupiah ). Maka karena hal tersebut perlu saya adukan pada APH Polres Blora ,” jelasnya.

Kepala Desa Gunungan Endang Karsinem saat dimintai keterangan di rumah kediamannya di Desa Gunungan, hanya diam tidak memberikan keterangan apapun .
Saat itu Karjono selaku suami dari kepala Desa Gunungan Endang Karsinem menerangkan bahwa saat sehari sesudah jalan dilakukan pengaspalan, telah terjadi hujan lebat sehingga daya rekat aspal tidak sesuai dengan harapan. Kini jalan sudah diperbaiki dan tidak ada masalah, terangnya.
Camat Todanan Karyono saat dimintai keterangan tentang Pengaspalan yang dilakukan Kepala Desa Gunungan beserta timnya. menuturkan bahwa pembangunan pengaspalan jalan di Desa Gunungan sudah saya sarankan untuk diperbaiki dan sudah dilakukan. Kini jalan sudah baik sehingga tidak ada permasalahan jalan lagi untuk Desa Gunungan. ” Saat ini saya baru saja mendengar jika ada pengaduan ke Polres oleh salah seorang anggota LSM sehubungan dengan pembangunan jalan aspal di Desa Gunungan. Saya berharap semoga permasalahan segera dapat diselesaikan,” himbaunya. Pemanggilan atas kepala Desa Gunungan Kecamatan Todanan telah disampaikan oleh pihak Polres Blora. Pada hari Selasa ,3 /3 /2026 lalu kepala Desa Gunungan dipanggil untuk dimintai keterangan di Polres Blora, namun mangkir tidak hadhir. ( Djoks )
