Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Kunduran Digerebek Polisi, Ratusan Tabung Diamankan

Wartajateng, Blora _ Praktik ilegal penyalahgunaan gas elpiji subsidi kembali dibongkar di Kabupaten Blora. Sebuah lokasi pengoplosan gas elpiji ukuran 3 kilogram “gas melon” di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran digerebek aparat kepolisian setempat.

Penggerebekan terjadi Senin (13/7/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas langsung mengepung lokasi yang berdiri di atas lahan milik warga bernama Mbah Marmin, setelah mendapatkan laporan adanya aktivitas mencurigakan di area pekarangan tersebut.

Dari lokasi, petugas mengamankan beberapa orang terduga pelaku serta ratusan tabung gas elpiji 3 kg dan 12 kg beserta alat pengoplosan.

Modus Pindahkan Isi Gas Subsidi ke Tabung Jumbo 

Kepala Dusun (Kadus) Nglencong, Mbah Jadi, membenarkan adanya penggerebekan di wilayahnya. Ia mengaku didatangi ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penertiban sebagai perwakilan desa.

“Saya didatangi Pak RT, diajak ke lokasi untuk menyaksikan. Ternyata memang ada penggerebekan dari Polres terkait pengoplosan gas elpiji 3 kg,” ujar Mbah Jadi saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).

Menurut pantauannya, petugas mengamankan ratusan tabung gas melon bersubsidi serta puluhan tabung gas nonsubsidi berukuran jumbo.

“Ada sekitar 100 lebih tabung ukuran 3 kg atau setara satu rit. Sementara untuk tabung ukuran 25 kg jumlahnya puluhan. Modusnya, isi dari tabung 3 kg dimasukkan atau dioplos ke tabung 25 kg,” jelasnya.

Selain tabung gas siap edar dan alat pengoplosan, polisi juga mengamankan barang bukti lain. Di antaranya 5 sampai 6 unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi operasional dan 2 truk.

“Ada sekitar lima sampai enam orang yang diamankan petugas. Proses olah TKP dan pengamanan selesai sekitar pukul 11.00 WIB,” imbuh Mbah Jadi.

Warga Khawatir Kebakaran  

Aktivitas ilegal ini sempat memicu kekhawatiran warga sekitar. Supadiyono, salah satu warga setempat, mengaku praktik tersebut baru berjalan sekitar 2 hingga 3 minggu terakhir.

Selama itu pula, warga kerap mencium bau gas yang sangat menyengat dari arah lokasi pengoplosan.

“Baru sekitar dua kali ini aktivitas oplos. Saat proses pengoplosan itu baunya sangat menyengat. Kami sebenarnya sempat khawatir dan waswas kalau sampai terjadi kebakaran,” aku Supadiyono cemas.

Polisi Masih Dalami Kasus 

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah mengenai penggerebekan ini, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman.

Kasat Reskrim Polres Blora mengatakan belum menerima laporan detail terkait pengungkapan kasus pengoplosan elpiji bersubsidi di wilayah Kunduran tersebut.

“Saya belum mendapat laporan adanya penggerebekan lokasi pengoplosan gas elpiji 3 kg. Kebetulan hari ini saya baru ada giat dinas di Kudus,” jawabnya singkat saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Hingga berita ini diturunkan, para terduga pelaku dan barang bukti masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Blora.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *